LAPORAN PRAKTIKUM DASAR
PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Study Kasus Pencemaran Oleh Asap
Kendaraan Bermotor di Jakarta Timur
Kelompok 4:
Gratia Noverio Sinaga J3Z414017
A Septianto J3Z414018
Angga Prandika J3Z414019
Aditya Yudi Prasetya J3Z414020
Dian Widodo J3Z414021

PROGRAM KEAHLIAN PERKEBUNAN
KELAPA SAWIT
PROGRAM DIPLOMA
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
BOGOR
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pencemaran
udara merupakan salah satu kerusakan lingkungan, berupa penurunan kualitas
udara karena masuknya unsur-unsur berbahaya ke dalam udara atau atmosfer bumi.
Unsur-unsur berbahaya yang masuk kedalam atmosfer tersebut bisa berupa karbon
monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), chloroflorocarbon (CFC),
sulfur dioksida (SO2), hidrokarbon (HC), benda partikulat, timah
(Pb), dan karbon dioksida (CO2). Unsur-unsur tersebut dapat disebut
juga sebagai polutan atau jenis-jenis bahan pencemaran udara.
Pencemaran
udara disebabkan olah banyak hal, salah satunya kendaraan bermotor. Sekarang
ini perkembangan teknologi semakin pesat, termasuk bidang transportasi.
Kemajuan alat transportasi sangat menunjang kelancaran dan kenyamanan manusia
dalam beraktivitas. Banyak aktivitas manusia tergantung pada kemajuan alat
transportasi,seperti mobil, sepeda motor, kereta api, pesawat dan kapal laut.
Namun,
disamping bermanfaat perkembangan alat transportasi juga menimbulkan dampak
negatif.Perkembangan volume lalu lintas di
perkotaan Indonesia mencapai 15% pertahun. Transportasi di kota-kota besar merupakan
sumber pencemaran udara yang terbesar, dimana 70% pencemaran udara diperkotaan
disebabkan oleh aktivitas kendaraan bermotor.
Menurut
Soedomo,dkk, 1990, transportasi darat memberikan kontribusi yang signifikan
terhadap setengah dari total emisi SPM10, untuk sebagian besar
timbal, CO, HC, dan NOx di daerah perkotaan, dengan konsentrasi utama terdapat
di daerah lalu lintas yang padat, dimana tingkat pencemaran udara sudah
dan/atau hampir melampaui standar kualitas udara ambient. Asap kendaraan bermotor meniumbulkan polusi
udara. Dampak polusi kendaraan bermotor sebagai berikut; sistem pernapasan
manusia terganggu, lapisan ozon di bumi semakin menipis, proses fotosintesis
tumbuhan terganggu.
2.
Tujuan
a)
Mengetahui sumber-sumber
polusi udara.
b)
Mengetahui jenis
polutan yang dapat mencemari udara.
c)
Dampak apa saja yang
ditimbulkan dari asap kenadaraan bermotor terhadap lingkungan dan kesehatan.
d)
Bagaimana cara pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan
dari polusi udara yang terjadi.
BAB II
PERMASALAHAN

Pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat
di ibu kota tiap tahunnya tidak hanya berkontribusi bagi kemacetan lalu lintas,
tapi juga berefek buruk bagi kualitas udara di Jakarta. Bahkan, Kantor
Kementrian Lingkungan (KLH) Jakarta Timur mencatat setidaknya saat ini udara di
Jakarta Timur mengandung karbon berat yaitu CO, SO2, dan MO yang
dikeluarkan oleh asap kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan
KLH Jakarta Timur Jumontang Pada kamis, 13 November mengatakan 70% pencemaran
udara akibat asap knalpot yang dikeluarkan kendaraan bemotor yaitu karbon CO,SO2,
dan MO.
Melalui evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP)
pihaknya juga mencatat tiga wilayah yang dianggap tinggi tingkat pencemaran
udaranya yaitu, Kecamatan Cakung, Kecamatan Jati Negara, dan Kecamatan Pasar
Rebo. Guna meng antisipasi semakin tingginya polusi udara pihaknya sedang
mengambil empat langkah pencegahan yaitu melakukan pengukuan udara, uji emisi
kendaraan, pengujian bahan bakar, dan travic kuantitas.
Dia juga mengatakan , selain benda bergerak seperti
kendaraan bermotor, 30% pencemaran udara juga disebabkan oleh benda tidak
bergerak seperti pabrik. Ada 700 pabrik di Jakarta Timur. Pabrik menyumbang
sekitar 30% pencemaran udara yaitu kawasan JIEP yang menyumbang SO2
sebesar 6,80 ug/Nm3, NO sebesar 10,90 ug/Nm3, PM 2,5 dan
PM 10.
Standar Baku
Mutu Udara Ambient
Parameter
|
Baku mutu yang diperkenankan
|
NOx
|
0,05
ppm/24 jam
|
CO
|
20
ppm/8 jam
|
Sox
|
0,10
ppm/24 jam
|
O3
|
0,10
ppm/24 jam
|
SPM10
|
100
ppm/24 ja
|
HC
|
0,24 ppm/3 jam
|
Nilai Evaluasi Kota
Metropolitan
No
|
Provinsi
|
Kota
|
Nilai 2011
|
Nilai 2012
|
1
|
Banten
|
Tangerang
|
6.39
|
8.47
|
2
|
DKI
Jakarta
|
Jakarta
Selatan
|
5.46
|
7.16
|
3
|
Sumatra
Utara
|
Medan
|
6.72
|
6.12
|
4
|
Jawa
Tengah
|
Semarang
|
4.94
|
5.24
|
5
|
DKI
Jakarta
|
Jakarta
Timur
|
5.30
|
5.16
|
6
|
Sumatra
Selatan
|
Palembang
|
7.21
|
5.14
|
7
|
Jawa
Timur
|
Surabaya
|
6.66
|
5.11
|
8
|
Jawa
Barat
|
Bandung
|
6.58
|
4.40
|
9
|
DKI
Jakarta
|
Jakarta
Utara
|
2.61
|
4.33
|
10
|
DKI
Jakarta
|
Jakarta
Barat
|
6.67
|
4.12
|
11
|
Jawa
Barat
|
Depok
|
5.43
|
3.70
|
12
|
Jawa
Barat
|
Bekasi
|
4.71
|
3.69
|
13
|
Sulawesi
Selatan
|
Makasar
|
6.09
|
3.66
|
14
|
DKI
Jakarta
|
Jakarta
Pusat
|
5.94
|
3.20
|
BAB III
PEMBAHASAN
Sumber pemcemaran udara dapat digolongkan menjadi
dua yaitu, kegiatan yang bersifat alami (Natural) dan kegiatan antropogenik.
Cotoh sumber alami adalah letusan gunung berapi, kebakaran hutan, dekomposisi
biotik, debu, spora tumbuhan dan lain sebagainya. Sedangkan pencemaran
antropogenik banyak dihasilkan dari aktivitas transportasi, industri, rokok,
dari persampahan, baik akibat dekomposisi atau pun pembakaran, dan rumah
tangga.
A.
Sumber Alami (Natural)
1.
Akibat letusan
gunung berapi
Salah
satu gas pencemar yang dihasilkan oleh gunung berapi adalah SOx.
2.
Akibat kebakaran
hutan
Ada
beberapa bahan polutan dari pembakaran yang dapat mencemari udara, diantaranya adalah polutan primer,
seperti: hidrokarbon dan karbon oksida, senyawa nitrogen oksida dan nitrogen
dioksida. Adapun polutan berbentuk partikel adalah asap berupa partikel karbon
yang sangat halus bercanpur dengan debu hasil dari proses pemecahan suatu
bahan.
B.
Sumber
Antropogenik
1.
Sumber tidak
bergerak (stationery source) termasuk
asap dari industri manufaktur, hasil pembakaran incinerator, furnance, dan berbagai tipe peralatan
pembakaran dengan bahan bakar.
2.
Sumber bergerak
(mobile source) termasuk kendaraan
bermotor, pesawat dan kapal laut.
3.
Asap dari
penggunaan cat, hair spray dan jenis
pelarut lainnya.
4.
Gas yang
dihasilkan dari proses pembuangan akhir di TPA, yamg umumnya dalah gas metan.
Gas metan ini memang tidak bersifat racun (toksik), tetapi gas ini termasuk gas
yang mudah menyala (flammable) dan
dapat membentuk senyawa yang bersifat eksplosif (mudah meledak) jika bereaksi
dengan udara.
5.
Militer, seperti
senjata nuklir, gas beracun, senjata biologis maupun roket.
Pencemaran
udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara
sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya
gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh
penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana
transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping
kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan.
Hasil
penelitian di beberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya)
menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara.
Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan
kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar
88,90% (Bapedal, 1992).
Gas-gas
yang terdapat dalam asap kendaraan bermotor banyak yang dapat menimbulkan
kerugian, diantaranya adalah karbon dioksida, karbon monoksida, oksida nitrogen
dan oksida belerang. Berikut ini kerugian yang ditimbulkan gas-gas tersebut:
A. Karbon
dioksida
Karbon
dioksida tergolong gas rumah kaca, sehingga peningkatan kadar karbon dioksida
di udara dapat mengakibatkan peningkatan suhu permukaan bumi.
B. Karbon
monoksida
Gas
ini bersifat racun, dapat menyebabkan
rasa sakit pada mata, saluran pernafasan dan paru-paru. Jika masuk ke
dalam darah melalui pernafasan, karbon monoksida bereaksi dengan hemoglobin
dalam darah membentuk COHb (karboksihemoglobin).
C. Oksida
Belerang
Belerang oksida, apabila terhisap oleh
pernapasan, akan bereaksi dengan air dalam saluran pernapasan dan membentuk
asam sulfat yang akan merusak jaringan dan menimbulkan rasa sakit. Oksidasi
belerang juga dapat larut dalam air hujan dan menyebabkan hujan asam.
D. Oksida
nitrogen
NOx
bereaksi dengan bahan-bahan pencemar lain dan menimbulkan fenomena asap-kabut
atau smog. Smog menyebabkan berkurangnya daya pandang, iritasi pada mata dan
saluran pernapasan, membuat tanaman layu, serta menurunkan kualitas materi.
Karena
asap yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor merupakan hasil pembakaran yang
tidak sempurna, yaitu berupa karbonmonoksida (CO). Dimana zat ini sangat
berbahaya bagi makhluk yang ada di bumi. Adapun dampak yang ditimbulkan oleh
asap kendaraan bermotor yaitu:
Sistem pernapasan manusia terganggu.
Asap kendaraan bermotor juga membawa dampak yang membahayakan bagi kita,
terutama pada proses pernapasan manusia. Karena asap kendaraan mengandung CO
yaitu hasil pembakaran yang tidak sempurna, sehingga dapat mengganggu proses
pernapasan bagimanusia.
Lapisan ozon di bumi semakin menipis. Gas CO dalam skala besar dapat merusak lapisan ozon. Karbon monoksida yang dihasilkan oleh kendaraan dapat merusak lapisan ozon. Semakin lama, volume kendaraan semakin banyak, semakin banyak pula gas karbon monokida yang di keluarkan, bisa dibayangkan keadaan lapisan ozon beberapa tahun kedepan bila volume kendaraan semakin hari semakin bertambah.
Proses fotosintesis tumbuhan terganggu. Penggunaan bahan bakar kendaraan yang tidak ramah lingkungan menjadi salah satu pemicu kenaikkan kadar CO2 di bumi. CO2 yang menjadi bahan utama dalam fotosintesis cukup banyak diperlukan bagi tanaman, namun jika kenaikkan kadar CO2 yang tidak disertai dengan penambahan jumlah tanaman juga dapat berpengaruh buruk bagi lingkungan sekitar.
Lapisan ozon di bumi semakin menipis. Gas CO dalam skala besar dapat merusak lapisan ozon. Karbon monoksida yang dihasilkan oleh kendaraan dapat merusak lapisan ozon. Semakin lama, volume kendaraan semakin banyak, semakin banyak pula gas karbon monokida yang di keluarkan, bisa dibayangkan keadaan lapisan ozon beberapa tahun kedepan bila volume kendaraan semakin hari semakin bertambah.
Proses fotosintesis tumbuhan terganggu. Penggunaan bahan bakar kendaraan yang tidak ramah lingkungan menjadi salah satu pemicu kenaikkan kadar CO2 di bumi. CO2 yang menjadi bahan utama dalam fotosintesis cukup banyak diperlukan bagi tanaman, namun jika kenaikkan kadar CO2 yang tidak disertai dengan penambahan jumlah tanaman juga dapat berpengaruh buruk bagi lingkungan sekitar.
Dengan semakin banyaknya CO di bumi
maka kadar O2 yang ada di bumi semaki menurun.
Untuk
mengatasi semua dampak dari pencemaran udara dari polusi asap kendaraan
bermotor dapat dilakukan pencegahan dintaranya uji
emisi kendaraan, pengujian bahan bakar, dan travic kuantitas.
A.
Uji Emisi
Kendaraan
Uji
emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja
mesin kendaraan. Tujuan dari uji emisi kendaraanadalah untuk menetapkan kinerja
mesin kendaraan khususnya pengaturan campuran bahan bakar dan udara serta untuk
mengurangi polusi dan pencemaran udara yang ditimbulkan dari gas buang
kendaraan bermotor. Berdasarkan permen lingkungan hidup nomor 4 tahun 2009
tentang standar emisi kendaraan bermotor.
Salah
satunya untuk kendaraan tipe L.

CATATAN:
L1
: Kendaraan bermotor beroda 2 dengan kapasitas silinder mesin tidak lebih
dari50 cm3 dan dengan desain kecepatan maksimum tidak lebih dari 50
km/jamapapun jenis tenaga penggeraknya.
L2
: Kendaraan bermotor beroda 3 dengan susunan roda sembarang dengan
kapasitassilinder mesin tidak lebih dari 50 cm3dan dengan desain
kecepatan maksimumtidak lebih dari 50 km/jam apapun jenis tenaga penggeraknya.
L3
: Kendaraan bermotor beroda 2 dengan
kapasitas silinder lebih dari 50 cm3ataudengan desain kecepatan maksimum lebih dari 50 km/jam apapun jenis tenagapenggeraknya.
L4
: Kendaraan bermotor beroda 3 dengan susunan roda asimetris dengan
kapasitassilinder mesin lebih dari 50 cm3atau dengan desain
kecepatan maksimum lebihdari 50 km/jam apapun jenis tenaga penggeraknya (sepeda
motor dengan kereta).
L5
: Kendaraan bermotor beroda 3 dengan susunan roda simetris dengan
kapasitassilinder mesin lebih dari 50 cm3 atau dengan desain
kecepatan maksimum lebihdari 50 km/jam apapun jenis tenaga penggeraknya.
B.
Pengujian Bahan
Bakar
Pengujian
bahan bakar mengetahui jenis bahan bakar yang cocok terhadap kendaraan yang
dipakai sehari-hari agar pembakaran yang
terjadi sempurna atau hampir sempurna sehingga penggunaan bahan bahan bakar
akan lebih efisien. Dengan begitu emisi gas buang yang dihasilkan semakin kecil
dan pencemaran udara dapat ditekan. Seperti menghindari konsumsi bahan bakar
bertimbal atau mengandung timah hitam. Sebaiknya menggunakan bahan bakar yang
memiliki nilai oktan yang tinggi. Dapat pula menciptakan bahan bakar
alternative yang lebih ramah lingkungan seperti biosolar. Biosolar adalah bahan
bakar mesin diesel yang terbuat dari bahan terbarukan atau secara khusus
merupakan bahan bakar mesin diesel yang terdiri atas dari asam-asam lemak yang
dibuat dari minyak nabati, minyak hewani, dan minyak goring.
C.
Traffic
Kuantitas
Pengaturan
jumlah lalu lintas yang lebih ditekan sehingga diharapkan lebih banyak
masyarakat yang menggunakan kendaraan umum. Dengan arti lain disini pemerintah
akan lebih banyak atau menambah jumlah angkutan umum yang ada.
D.
Mengurangi
pemakaian kendaraan
Dengan
mengurangi pemakaian kendaraan juga berarti mengurangi pemakaian bahan bakar
fosil yang terutama mengandunng asap serta gas-gas polutan lainnya agar tidak mencemari
lingkungan. Mengurangi sistem transportasi yang tidak efisien dengan menghemat
bahan bakar dan mengurangi angkutan pribadi.
Cara
mengatasi polusi udara yang mudah dan sederhana.
Cara mengatasi polusi pertama menanam dan merawat tumbuhan di lingkungan sekitar kita. Proses fotosintesis ini adalah sebuah proses yang juga dapat dikenal dengan sebuah proses memasak makanan oleh tumbuhan. Dikatakan demikian karena memang proses ini dilakukan oleh tumbuhan untuk menghasilkan makanan bagi tumbuhan itu sendiri. Hasil makanan yang telah dihasilkan ini pun nantinya juga dapat dimanfaatkan bagi makhluk hidup yang lain yaitu hewan dan manusia. Walaupun seberapa luas dan lebarnya taman di rumah kita atau tempat kerja dan sekolah, Hal ini berguna untuk menyejukan udara, Dan mengurangi polusi udara di sekitar kita. Gunakan Kendaraan yangg ramah Lingkungan seperti sepeda,dokar, becak, jika Kamu ingin menggunakan motor atau pun mobil, Pengecekan mesin terdahulu supaya mesin kendaraan bagus dan mengurangi polusi udara. Hal ini merupakan cara mengatasi polusi udara yang sangat sulit dilakukan semua orang. Cara mengatasi polusi selanjutnya gunakan Bahan bakar yang ramah lingkungan . Lakukan gerakan menanam pohon di pinggir jalan yang berkordinasi dengan dinas tata kota. Gunakan tranportasi umum seperti ankot, busway dll, jika tidak perlu sekali simpan kendaraan pribadi anda dirumah dan gunakan transportasi umum yang ada. Ini akan membantu mengurangi polusi udara. Ikutlah komunitas bersepeda, alat kendaraan yang ramah lingkungan ini akan membantu anda mengurangi polusi udara yang ada.
Cara mengatasi polusi pertama menanam dan merawat tumbuhan di lingkungan sekitar kita. Proses fotosintesis ini adalah sebuah proses yang juga dapat dikenal dengan sebuah proses memasak makanan oleh tumbuhan. Dikatakan demikian karena memang proses ini dilakukan oleh tumbuhan untuk menghasilkan makanan bagi tumbuhan itu sendiri. Hasil makanan yang telah dihasilkan ini pun nantinya juga dapat dimanfaatkan bagi makhluk hidup yang lain yaitu hewan dan manusia. Walaupun seberapa luas dan lebarnya taman di rumah kita atau tempat kerja dan sekolah, Hal ini berguna untuk menyejukan udara, Dan mengurangi polusi udara di sekitar kita. Gunakan Kendaraan yangg ramah Lingkungan seperti sepeda,dokar, becak, jika Kamu ingin menggunakan motor atau pun mobil, Pengecekan mesin terdahulu supaya mesin kendaraan bagus dan mengurangi polusi udara. Hal ini merupakan cara mengatasi polusi udara yang sangat sulit dilakukan semua orang. Cara mengatasi polusi selanjutnya gunakan Bahan bakar yang ramah lingkungan . Lakukan gerakan menanam pohon di pinggir jalan yang berkordinasi dengan dinas tata kota. Gunakan tranportasi umum seperti ankot, busway dll, jika tidak perlu sekali simpan kendaraan pribadi anda dirumah dan gunakan transportasi umum yang ada. Ini akan membantu mengurangi polusi udara. Ikutlah komunitas bersepeda, alat kendaraan yang ramah lingkungan ini akan membantu anda mengurangi polusi udara yang ada.
Untuk memulihkan dampak asap kendaraan bermotor
diperkotaan yaitu dengan menambah ruang
terbuka hijau di jantung kota, reboisasi hutan kota, dan penggunaan kendaraan
yang ramah lingkungan atau lebih banyak menggunakan kendaran umum. Ruang
terbuka hijau di dalam kota berfungsi untuk mengurangi polusi udara dalam kota
serta menjadikan hutan kota sebagai paru-paru kota. Penggunaan kendaraan yang
ramah lingkungan sangat diperlukan seiring dengan perkembangan teknologi yang
semakin maju yang telah menghasilkan kendaraan yang lebih minim polusi udara
yang dihasilkan dari hasil pembakaran bahkan hampir semua energi digunakan,
tidak ada yang menjadi gas buang. Mulai lebih sering menggunakan kendaraan umum
sangat ditekankan untuk mengurangi polusi udara serta kemacetan yang terjadi di
perkotaan.
BAB IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari
hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa sumber polusi udara terbagi
menjadi dua yaitu sumber alami dan sumber antropogenik. Sumber alami terbagi
menjadi dua yaitu akibat letusan gunung berapi dan akibat kebakaran hutan.
Sedangkan yang termasuk sumber antropogenik adalah sumber bergerak dan sumber
tidak bergerak. Sumber tidak bergerak contohnya industry dan sumber bergerak
adalah kendaraan bermotor. Polutan yang terkandung didalam gas buang kendaraan
bermotor adalah karbon dioksida, karbon monoksida, oksida belerang, dan oksida
nitrogen. Adapun dampak yang ditimbulkan dari gas buang kendaraan bermotor
antara lain terganggunya sistem pernapasan, semakin menipisnya lapisan ozon di
bumi, dan terganggunya proses fotosintesis bagi tumbuhan. Cara mencegah agar
polusi udara dari gas buang kendaraan bermotor tidak menjadi semakin parah
antara lain uji emisi kendaraan secara berkala, pengujian bahan bakar, dan
travic kuantitas. Cara menanggulanginya antara lain menambah ruang terbuka
hijau di jantung kota, reboisasi hutan kota, dan penggunaan kendaraan yang
ramah lingkungan atau lebih banyak menggunakan kendaran umum.
2.
Saran
Pemerintah
harus lebih tegas dalam penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak layak
jalan serta uji emisi berkala dapat dilakukan diseluruh wilayah Indonesia, tidak
hanya di kota besar saja. Jika ada kekurangan dalam tulisan ini kami minta
maaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon di koment ya....