
PRAKTIKUM MK. KOPERASI
DAN KELEMBAGAAN AGRIBISNIS (PKS 303)
“Organisasi Koperasi”
Oleh :
A Septianto
(J3Z414018), Angga Prandika (J3Z414019), Yusuf Saeful Farhan (J3Z414032)
Program Keahlian Perkebunan Kelapa Sawit
Direktorat Program Diploma, Insitut Pertanian Bogor
Dosen Praktikum
|
:
|
Maryono Sp. Sc
|
Nilai
|
Hari / Tanggal Praktikum
Ruang
|
:
:
:
|
Selasa, 11 Oktober 2016
Ke-5
CA K02
|

PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Masyarakat
merupakan sebuah organisasi yang merupakan kumpulan dari sejumlah individu yang
tentunya memiliki visi dan misi yang sama dalam menjalani kehidupan sebelum
terjun kedalam sebuah masyarakat. Koperasi adalah saka guru atau
tiang utama penyangga ekonomi rakyat banyak. Saka guru akan kuat jika
peran serta anggotanya benar-benar berfungsi secara aktif dan kreatif.
Organisasi Koperasi merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang bisnis
(ekonomi) yang pembentukkannya secara esensi didasarkan pada menolong diri
sendiri melalui kesamaan (solidaritas), effort (usaha)
dan individualitas, dalam menjalankan organisasi dan perusahaan koperasi. Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem
hubungan kerja sama antara orang orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan
bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama sama dalam suatu wadah
koperasi. Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang
merupakan kumpulan dari tujuan tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan
koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan
individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron. Selain itu, dalam
melaksanakan roda organisasinya, koperasi harus taat pada tata nilai tertentu
yang merupakan karakteristik kopersai. Tata nilai tersebut tercantum dalam UU
no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian terutama pasal 2 sampai 5 yang
didalamnya terdapat landasan asas, tujuan, fungsi dan peran serta prinsip
prinsip koperasi.
Tujuan Penulisan
1. Setelah
mengikuti praktikum ini mahasiswa memahami mekanisme organisasi koperasi.
2. Mahasiswa
dapat menjelaskan mekanisme organisasi koperasi.
Manfaat Penulisan
Manfaat dari
penulisan ini
adalah untuk memperoleh pengetahuan mengenai organisasi koperasi, peran koridor koperasi dan pengetahuan tentang perbedaan pengeloalan
koperasi dengan perusahaan terbatas.
PEMBAHASAN
1.
A. Koperasi mempunyai ciri ganda yaitu merupakan suatu organisasi ekonomi
yang berwatak sosial. Koperasi lebih mengedapankan prinsip social dari pada prinsip ekonomi,
tetapi koperasi tidak juga melupakan prinsip ekonomi yang dilakukan dalam
kegiatan organisasinya. Tujuan utama pendiriaan koperasi adalah untuk
menyejahterakan semua anggota koperasi. Semua kegiatan ekonomi yang ada dalam
koperasi lebih mengarah pada anggota.
“Banyak orang mengatakan bahwa mengelola koperasi adalah
lebih sulit daripada mengelola sebuah perusahaan terbatas” (hendrojogi 1998).
Menurut pendapat kami, dalam hal perijinan pendirian koperasi sepertinya lebih
mudah, syarat syaratnyapun juga lebih ringan dibanding pendirian perusahaan.
Tetapi dalam hal pengelolaan jika dilihat dari kondisi koperasi di Indonesia
saat ini, kami setuju dengan pendapat tersebut karena pada perusahaan,
pengelolaan dilakukan oleh beberapa orang dengan satu pimpinan tertinggi
sebagai pengambil keputusan. Dalam menjalankan prinsip ekonominya
perusahaan lebih mengedepankan pada orientasi keungtungan saja. Sedangkan
koperasi semua anggota adalah pemilik koperasi, pengambilan keputusan dalam
koperasi berdasarkan musyawarah anggota. Semua anggota koperasi juga bertindak
sebagai konsumen, sehingga keuntungan koperasi diperuntukkan kepada seluruh
anggota sesuai dengan kontribusi dari para anggota.
B. Beberapa sumber menyebutkan bahwa koperasi di Indonesia masih
belum menarik dan tidak banyak yang dikatakan berhasil atau maju terutama dari
sisi ekonomi. Terkait dimensi ganda yang dimiliki koperasi, ada yang
beranggapan bahwa dimensi ekonomi dikembangkan terlebih dahulu dibanding
dimensi sosial.
Banyak masalah yang dihadapi dalam
perkembangan koperasi di Indonesia dengan terkait dengan kendala yang sering
dihadapi dalam perkembangannya. Banyak yang berpendapat bahwa koperasi harus
lebih mengedepankan pertumbuhan ekonomi dari pada social. Jika koperasi lebih
mengedepankan pada prinsip ekonomi, maka koperasi tidak ada bedanya dengan
sebuah badan usaha ekonomi atau perusahaan. Berdirinya sebuah koperasi
bertujuan untuk menyejahterakan seluruh anggota koperasi. Pertumbuhan ekonomi
dalam sebuah badab usaha koperasi harus sejalan dengan prinsip social dari
koperasi, yaitu untuk mensejahterakan seluruh anggotanya. Koperasi berperan dalam memajukan ekonomi terlebih
dahulu dengan anggapan yang sama seperti diatas. Tetapi pada praktiknya justru
dimensi ekonomi selalu dinomor satukan dan terkadang mengesampingkan dimensi
sosialnya. Hal ini yang terkadang menyebabkan keegoisan untuk memperkaya diri
dan melupakan asas kekeluargaan dalam koperasi itu sendiri. Hal tersebut yang menurut
pendapat kami menjadikan koperasi di Indonesia belum maju atau berhasil.
C. Koridor Jatidiri Koperasi merupakan parameter
untuk mengukur suatu koperasi telah berada di jalur yang benar atau belum. Bisa
pula disepakati koridor koperasi merupakan "kode etik" koperasi, yang
berarti koperasi yang berada diluar koridor sudah melanggar kode etik.
Perlu kita pahami
bahwasanya koperasi itu berbeda dengan perusahaan lain yang berbasiskan pada
modal. Sehingga koperasi itu dalam manajemennya memiliki suatu ciri kekhususan
yang tidak ada pada perusahaan lainnya. Hal yang membedakan demikian disubut
sebagai koridor koperasi yang juga sering disebut sebagai jatidiri koperasi.
Sebagai hal yang prinsipel bawasannya koperasi adalah suatu model asosiasi yang
berbasiskan pada anggota (member base
associaton) dan bukan berbasiskan pada modal (capital base association). Modal dalam koperasi di akui sebagai
pembantu dan bukan sebagai penentu. Koperasi adalah organisasi atas perusahaan
yang tdiak bebas nilai. Koperasi dalam arah dan tujuannya memiliki tujuan
khusus guna menegakkan nilai-nilai yang bersifat universal. Dimana ada
nilai-nilai keadilan, solidaritas, kebersamaan dan juga nilai tanggung jawab
baik terhadap diri maupun lingkungannya yang disebut sebagai ajaran koperasi.
Secara ideologis koperasi bercita-cita untuk melepaskan diri dari
pasung-pasungan mashab tradisonal dan ingin mewujudkan cita-cita masyarakat
yang penuh kebersamaan dan solidaritas menuju masyarakat dunia yang
berperikemanusiaan.
Dalam
hal ini koridor sangat penting sebagai kode etik koperasi yakni jika suatu koperasi berjalan pada
koridornya maka akan berhasil. Pada bahan bacaan 1 terdapat ungkapan “Serupiah pun dana PUAP tidak boleh keluar dari
Gapoktan”. Dalam kasus ini dana yang dikeluarkan departemen
keuangan melalui program PUAP harus terserap sepenuhnya oleh gapoktan. Dan hal
tersebut terbukti sukses di masayarakat, dana yang telah dialokasikan untuk
program ini terserap hampir seluruhnya atau hanya ada beberapa yang tidak
terserap karena alasan tersendiri beberapa kelompok tani yang menolak.
Pemerintah dalam hal ini departemen pertanian juga membuat pernyataan bahwa
jika ada oknum yang coba coba meminta semacam imbalan atas bantuan kepada
gapoktan, maka petani diharap melapor langsung ke pusat. Hal ini bisa menjadi
peringatan agar program PUAP ini tetap berjalan pada koridornya.
2. A. PUAP
merupakan salah satu program yang dirancang pemerintah guna melakukan stimulasi
bagi gerakan perekonomian di pedesaan, khususnya kalangan petani. Bagian dari
pelaksanaan program PNPM-Mandiri melalui bantuan modal usaha dalam menumbuh
kembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian desa sasaran adalah
Pengembangan Usaha Agribisnis di Pedesaan (PUAP). PUAP merupakan bantuan bergilir yang diberikan pemerintah kepada
petani melalui GAPOKTAN. Pada dasarnya program PUAP merupakan transformasi
petani menuju sistem kelembagaan yang disebut koperasi. Hal ini dapat dicermati
dari sistem pemberian dana PUAP tersebut. Dana PUAP hanya dapat diberikan kepada
gapoktan yang telah memiliki RUB (rencana usaha bersama).
B. Kesejahteraan masyarakat desa pemilik unit usaha maupun masyarakat
sekitar dapat meningkat dengan adanya unit usaha di wilayah pedesaan. Manfaat
yang dapat dirasakan diantaranya adalah peningkatan keterampilan produksi
karena pendampingan usaha oleh penyuluh pendamping, peningkatan penyerapan
tenaga kerja di desa tersebut. Dengan demikian, perekonomian pedesaan akan
meningkat selaras dengan peningkatan unit usaha masyarakatnya. Hal inilah yang dapat
dikatakan bahwa perekonomian pedesaan dapat
bergerak melalui dana PUAP yang disalurkan kepada gabungan kelompok tani.
3.
A. PUAP salah suatu program terobosan Departemen Pertanian untuk
menanggulangi kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus mengurangi
kesenjangan pembangunan antar wilayah pusat dan daerah serta antara subsector.
Pola dasar PUAP dirancang untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran dana BLM
PUAP kepada GAPOKTAN dalam mengembangkan usaha produktif petani skala kecil,
buruh tani dan rumah tangga tani miskin Sedangkan Koperasi merupakan
perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk
memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, social dan budaya mereka yang sama
melalui perusahaan atau unit usaha yang dimiliki dan diawasi secara demokratis.
Menurut kami PUAP tidak bisa dikatakan sebagai koperasi, karena sebab
PUAP tidak adanya suatu kelembagaan dan ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga)
seperti pada koperasi. Tetapi PUAP nantinya bisa ditransformasikan menjadi
koperasi asalkan menerapkan syarat-syarat pendirian koperasi serta syarat untuk
menjadi anggota koperasi.
B.
Analisislah
kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang dapat saja terjadi mengenai
pelaksanaan Program PUAP.
Permasalahan yang mungkin terjadi
mengenai pelaksanaan PUAP dipedesaan ini antara lain belum bisanya para
gapoktan untuk memberikan pertanggung jawaban dari dana yang disalurkan oleh
pemerintah dan adanya kemungkinan dana yang diberikan tidak dikembalikan karena
adanya pemikiran oleh masyarakat dana yang diberikan merupakan kewajiban
pemerintah untuk membantu menghidupi warga Negara yang kurang mampu. Selain itu
juga dari sisi pengawasan dan peyuluhan yang bisa saja kurang optimal dilakukan
oleh pihak-pihak yang sudah diberi tanggungjawab oleh pemerintah pusat.
Proses seleksi desa PUAP mungkin sedikit terbengkalai
atau membutuhkan waktu lebih lama karena jalur yang harus ditempuh cukup panjang, yaitu dimelalui dari bupati, gubernur, baru ke pusat. Karena jumlah stake holder banyak ini bisa
menyebabkan lamanya waktu seleksi. Menurut kami mungkin dibuat satu lembaga
yang khusus menagani seleksi tersebut sehingga dapat memperpendek rantai
seleksi agar
penyaluran dana PUAP dapt berjalan denga cepat. Kemungkinan adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum bejabat terkait cukup besar berdalih sebai uang administrasi dan lain
sebagainya. Solusinya menurut kelompok kami pengawasan yang ketat terhadap alokasi dana dan pertanggungjawaban
terhadap dana tersebut.
Dalam rangka mempercepat keberhasilan PUAP diperlukan berbagai upaya
dan strategi pelaksanaan yang terpadu melalui:
o
Pengembangan kegiatan ekonomi rakyat yang diprioritaskan pada penduduk
miskin perdesaan melalui peningkatan kualitas SDM;
o
Penguatan modal bagi petani, buruhtani dan rumahtangga tani; dan
o
Penguasaan teknologi produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan nilai
tambah. Apabila dari tiga hal tersebut tidak dapat diterapkan kemungkinan besar
akan menimbulkan permasalahan-permasalahan yang akan terjadi dalam teknik
pelaksanaannya dilapangan.
Keberhasilan pelaksaan program PUAP sangat ditentukan oleh kerjasama dan
komitmen seluruh pemangku kepentingan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan
sampai dengan dukungan anggaran dari tingkat pusat sampai daerah. Dengan begitu
akan mempercepat pertumbuhan ekonomi didaerah tertinggal.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, dapat kami simpulkan bahwa Organisasi
koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan
bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama sama dalam suatu wadah
koperasi. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya dibutuhkan parameter penentu
keberhasilan pencapaian tujuan tersebut yang disebut koridor. Koridor berperan
sebagai kode etik koperasi dalam mencapai tujuan.
Koperasi memiliki dua dimensi yang menjadi ciri pembeda
dengan lembaga lain yaitu dimensi ekonomi dan dimensi sosial. Dalam hal ini
koperasi berusaha menjalankan usaha untuk meningkatkan ekonomi dengan tetap
memperhatikan nilai sosialnya yaitu kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu
dalam pengelolaanya pun berbeda dengan perusahaan terbatas.
Saran
Dalam
pemberdayaan koperasi didesa untuk memajukan perekonomian pedesaan ada yang
tampa terpengaruh hal negative. Koperasi juga dapat berperan dalam penyuksesan
program PUAP, agar bantuan yang disalurkan dapat terserap dengan maksimal dan
alokasi yang tepat dalam penggunaannya sesuai tujuan dengan tujuan awal
dilaksanakannya program PUAP untuk memajukan desa tertinggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon di koment ya....