Rabu, 14 Desember 2016

Organisasi Koperasi

ipb 







PRAKTIKUM MK. KOPERASI DAN KELEMBAGAAN AGRIBISNIS (PKS 303)
Organisasi Koperasi

Oleh :
A Septianto (J3Z414018), Angga Prandika (J3Z414019), Yusuf Saeful Farhan (J3Z414032)

Program Keahlian Perkebunan Kelapa Sawit
Direktorat Program Diploma, Insitut Pertanian Bogor


Dosen Praktikum
:
Maryono Sp. Sc
Nilai
Hari / Tanggal Praktikum
Ruang
:   
:
:
Selasa, 11 Oktober 2016
Ke-5
CA K02



PENDAHULUAN

Latar Belakang

Masyarakat merupakan sebuah organisasi yang merupakan kumpulan dari sejumlah individu yang tentunya memiliki visi dan misi yang sama dalam menjalani kehidupan sebelum terjun kedalam sebuah masyarakat. Koperasi adalah saka guru atau tiang utama penyangga ekonomi rakyat banyak. Saka guru akan kuat jika peran serta anggotanya benar-benar berfungsi secara aktif dan kreatif. Organisasi Koperasi merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang bisnis (ekonomi) yang pembentukkannya secara esensi didasarkan pada menolong diri sendiri melalui kesamaan (solidaritas), effort (usaha) dan individualitas, dalam menjalankan organisasi dan perusahaan koperasi. Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama sama dalam suatu wadah koperasi. Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron. Selain itu, dalam melaksanakan roda organisasinya, koperasi harus taat pada tata nilai tertentu yang merupakan karakteristik kopersai. Tata nilai tersebut tercantum dalam UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian terutama pasal 2 sampai 5 yang didalamnya terdapat landasan asas, tujuan, fungsi dan peran serta prinsip prinsip koperasi.






Tujuan Penulisan

1.  Setelah mengikuti praktikum ini mahasiswa memahami mekanisme organisasi koperasi.
2.  Mahasiswa dapat menjelaskan mekanisme organisasi koperasi.

Manfaat Penulisan

Manfaat dari penulisan ini adalah untuk memperoleh pengetahuan mengenai organisasi koperasi, peran koridor koperasi dan  pengetahuan tentang perbedaan pengeloalan koperasi dengan perusahaan terbatas.
                                                             
PEMBAHASAN

1.    A. Koperasi mempunyai ciri ganda yaitu merupakan suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Koperasi lebih mengedapankan prinsip social dari pada prinsip ekonomi, tetapi koperasi tidak juga melupakan prinsip ekonomi yang dilakukan dalam kegiatan organisasinya. Tujuan utama pendiriaan koperasi adalah untuk menyejahterakan semua anggota koperasi. Semua kegiatan ekonomi yang ada dalam koperasi lebih mengarah pada anggota.
“Banyak orang mengatakan bahwa mengelola koperasi adalah lebih sulit daripada mengelola sebuah perusahaan terbatas” (hendrojogi 1998). Menurut pendapat kami, dalam hal perijinan pendirian koperasi sepertinya lebih mudah, syarat syaratnyapun juga lebih ringan dibanding pendirian perusahaan. Tetapi dalam hal pengelolaan jika dilihat dari kondisi koperasi di Indonesia saat ini, kami setuju dengan pendapat tersebut karena pada perusahaan, pengelolaan dilakukan oleh beberapa orang dengan satu pimpinan tertinggi sebagai pengambil keputusan. Dalam menjalankan prinsip ekonominya perusahaan lebih mengedepankan pada orientasi keungtungan saja. Sedangkan koperasi semua anggota adalah pemilik koperasi, pengambilan keputusan dalam koperasi berdasarkan musyawarah anggota. Semua anggota koperasi juga bertindak sebagai konsumen, sehingga keuntungan koperasi diperuntukkan kepada seluruh anggota sesuai dengan kontribusi dari para anggota.

B. Beberapa sumber  menyebutkan bahwa koperasi di Indonesia masih belum menarik dan tidak banyak yang dikatakan berhasil atau maju terutama dari sisi ekonomi. Terkait dimensi ganda yang dimiliki koperasi, ada yang beranggapan bahwa dimensi ekonomi dikembangkan terlebih dahulu dibanding dimensi sosial.
     Banyak masalah yang dihadapi dalam perkembangan koperasi di Indonesia dengan terkait dengan kendala yang sering dihadapi dalam perkembangannya. Banyak yang berpendapat bahwa koperasi harus lebih mengedepankan pertumbuhan ekonomi dari pada social. Jika koperasi lebih mengedepankan pada prinsip ekonomi, maka koperasi tidak ada bedanya dengan sebuah badan usaha ekonomi atau perusahaan. Berdirinya sebuah koperasi bertujuan untuk menyejahterakan seluruh anggota koperasi. Pertumbuhan ekonomi dalam sebuah badab usaha koperasi harus sejalan dengan prinsip social dari koperasi, yaitu untuk mensejahterakan seluruh anggotanya. Koperasi berperan dalam memajukan ekonomi terlebih dahulu dengan anggapan yang sama seperti diatas. Tetapi pada praktiknya justru dimensi ekonomi selalu dinomor satukan dan terkadang mengesampingkan dimensi sosialnya. Hal ini yang terkadang menyebabkan keegoisan untuk memperkaya diri dan melupakan asas kekeluargaan dalam koperasi itu sendiri. Hal tersebut yang menurut pendapat kami menjadikan koperasi di Indonesia belum maju atau berhasil.

C. Koridor Jatidiri Koperasi merupakan parameter untuk mengukur suatu koperasi telah berada di jalur yang benar atau belum. Bisa pula disepakati koridor koperasi merupakan "kode etik" koperasi, yang berarti koperasi yang berada diluar koridor sudah melanggar kode etik.
Perlu  kita pahami bahwasanya koperasi itu berbeda dengan perusahaan lain yang berbasiskan pada modal. Sehingga koperasi itu dalam manajemennya memiliki suatu ciri kekhususan yang tidak ada pada perusahaan lainnya. Hal yang membedakan demikian disubut sebagai koridor koperasi yang juga sering disebut sebagai jatidiri koperasi. Sebagai hal yang prinsipel bawasannya koperasi adalah suatu model asosiasi yang berbasiskan pada anggota (member base associaton) dan bukan berbasiskan pada modal (capital base association). Modal dalam koperasi di akui sebagai pembantu dan bukan sebagai penentu. Koperasi adalah organisasi atas perusahaan yang tdiak bebas nilai. Koperasi dalam arah dan tujuannya memiliki tujuan khusus guna menegakkan nilai-nilai yang bersifat universal. Dimana ada nilai-nilai keadilan, solidaritas, kebersamaan dan juga nilai tanggung jawab baik terhadap diri maupun lingkungannya yang disebut sebagai ajaran koperasi. Secara ideologis koperasi bercita-cita untuk melepaskan diri dari pasung-pasungan mashab tradisonal dan ingin mewujudkan cita-cita masyarakat yang penuh kebersamaan dan solidaritas menuju masyarakat dunia yang berperikemanusiaan.
 Dalam hal ini koridor sangat penting sebagai kode etik koperasi yakni jika suatu koperasi berjalan pada koridornya maka akan berhasil. Pada bahan bacaan 1 terdapat ungkapan “Serupiah pun dana PUAP tidak boleh keluar dari Gapoktan. Dalam kasus ini dana yang dikeluarkan departemen keuangan melalui program PUAP harus terserap sepenuhnya oleh gapoktan. Dan hal tersebut terbukti sukses di masayarakat, dana yang telah dialokasikan untuk program ini terserap hampir seluruhnya atau hanya ada beberapa yang tidak terserap karena alasan tersendiri beberapa kelompok tani yang menolak. Pemerintah dalam hal ini departemen pertanian juga membuat pernyataan bahwa jika ada oknum yang coba coba meminta semacam imbalan atas bantuan kepada gapoktan, maka petani diharap melapor langsung ke pusat. Hal ini bisa menjadi peringatan agar program PUAP ini tetap berjalan pada koridornya.

2.    A. PUAP merupakan salah satu program yang dirancang pemerintah guna melakukan stimulasi bagi gerakan perekonomian di pedesaan, khususnya kalangan petani. Bagian dari pelaksanaan program PNPM-Mandiri melalui bantuan modal usaha dalam menumbuh kembangkan usaha agribisnis sesuai dengan potensi pertanian desa sasaran adalah Pengembangan Usaha Agribisnis di Pedesaan (PUAP). PUAP merupakan bantuan bergilir yang diberikan pemerintah kepada petani melalui GAPOKTAN. Pada dasarnya program PUAP merupakan transformasi petani menuju sistem kelembagaan yang disebut koperasi. Hal ini dapat dicermati dari sistem pemberian dana PUAP tersebut. Dana PUAP hanya dapat diberikan kepada gapoktan yang telah memiliki RUB (rencana usaha bersama).

B. Kesejahteraan masyarakat desa pemilik unit usaha maupun masyarakat sekitar dapat meningkat dengan adanya unit usaha di wilayah pedesaan. Manfaat yang dapat dirasakan diantaranya adalah peningkatan keterampilan produksi karena pendampingan usaha oleh penyuluh pendamping, peningkatan penyerapan tenaga kerja di desa tersebut. Dengan demikian, perekonomian pedesaan akan meningkat selaras dengan peningkatan unit usaha masyarakatnya. Hal inilah yang dapat dikatakan bahwa perekonomian pedesaan dapat bergerak melalui dana PUAP yang disalurkan kepada gabungan kelompok tani.

3.    A. PUAP salah suatu program terobosan Departemen Pertanian untuk menanggulangi kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah pusat dan daerah serta antara subsector. Pola dasar PUAP dirancang untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran dana BLM PUAP kepada GAPOKTAN dalam mengembangkan usaha produktif petani skala kecil, buruh tani dan rumah tangga tani miskin Sedangkan Koperasi merupakan perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, social dan budaya mereka yang sama melalui perusahaan atau unit usaha yang dimiliki dan diawasi secara demokratis.
     Menurut kami PUAP tidak bisa dikatakan sebagai koperasi, karena sebab PUAP tidak adanya suatu kelembagaan dan ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga) seperti pada koperasi. Tetapi PUAP nantinya bisa ditransformasikan menjadi koperasi asalkan menerapkan syarat-syarat pendirian koperasi serta syarat untuk menjadi anggota koperasi.

B. Analisislah kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang dapat saja terjadi mengenai pelaksanaan Program PUAP.
Permasalahan yang mungkin terjadi mengenai pelaksanaan PUAP dipedesaan ini antara lain belum bisanya para gapoktan untuk memberikan pertanggung jawaban dari dana yang disalurkan oleh pemerintah dan adanya kemungkinan dana yang diberikan tidak dikembalikan karena adanya pemikiran oleh masyarakat dana yang diberikan merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu menghidupi warga Negara yang kurang mampu. Selain itu juga dari sisi pengawasan dan peyuluhan yang bisa saja kurang optimal dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah diberi tanggungjawab oleh pemerintah pusat.
Proses seleksi desa PUAP mungkin sedikit terbengkalai atau membutuhkan waktu lebih lama karena jalur yang harus ditempuh cukup panjang, yaitu dimelalui dari bupati, gubernur, baru ke pusat. Karena jumlah stake holder banyak  ini bisa menyebabkan lamanya waktu seleksi. Menurut kami mungkin dibuat satu lembaga yang khusus menagani seleksi tersebut sehingga dapat memperpendek rantai seleksi agar penyaluran dana PUAP dapt berjalan denga cepat. Kemungkinan adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum bejabat terkait cukup besar berdalih sebai uang administrasi dan lain sebagainya. Solusinya menurut kelompok kami pengawasan yang ketat terhadap alokasi dana dan pertanggungjawaban terhadap dana tersebut.

Dalam rangka mempercepat keberhasilan PUAP diperlukan berbagai upaya dan strategi pelaksanaan yang terpadu melalui:
o   Pengembangan kegiatan ekonomi rakyat yang diprioritaskan pada penduduk miskin perdesaan melalui peningkatan kualitas SDM;
o   Penguatan modal bagi petani, buruhtani dan rumahtangga tani; dan


o   Penguasaan teknologi produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan nilai tambah. Apabila dari tiga hal tersebut tidak dapat diterapkan kemungkinan besar akan menimbulkan permasalahan-permasalahan yang akan terjadi dalam teknik pelaksanaannya dilapangan.

Keberhasilan pelaksaan program  PUAP sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan sampai dengan dukungan anggaran dari tingkat pusat sampai daerah. Dengan begitu akan mempercepat pertumbuhan ekonomi didaerah tertinggal.


PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan diatas, dapat kami simpulkan bahwa Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama sama dalam suatu wadah koperasi. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya dibutuhkan parameter penentu keberhasilan pencapaian tujuan tersebut yang disebut koridor. Koridor berperan sebagai kode etik koperasi dalam mencapai tujuan.
Koperasi memiliki dua dimensi yang menjadi ciri pembeda dengan lembaga lain yaitu dimensi ekonomi dan dimensi sosial. Dalam hal ini koperasi berusaha menjalankan usaha untuk meningkatkan ekonomi dengan tetap memperhatikan nilai sosialnya yaitu kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu dalam pengelolaanya pun berbeda dengan perusahaan terbatas.




Saran


          Dalam pemberdayaan koperasi didesa untuk memajukan perekonomian pedesaan ada yang tampa terpengaruh hal negative. Koperasi juga dapat berperan dalam penyuksesan program PUAP, agar bantuan yang disalurkan dapat terserap dengan maksimal dan alokasi yang tepat dalam penggunaannya sesuai tujuan dengan tujuan awal dilaksanakannya program PUAP untuk memajukan desa tertinggal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon di koment ya....